SILAHKAN KLIK LINK DIBAWAH INI DENGAN YAKIN

PROGRAM KEAHLIAN

  1. Teknik Kontruksi dan Perumahan KLIK DISINI

  2. Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan KLIK DISINI

  3. Teknik Mesin KLIK DISINI

  4. Teknik Otomotif KLIK DISINI

  5. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam KLIK DISINI

  6. Teknik Elektronika KLIK DISINI

  7. Teknik Kimia Industri KLIK DISINI

  8. Teknik Ketenagalistrikan KLIK DISINI

  9. Teknik Geospasial KLIK DISINI

  10. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi KLIK DISINI

  11. Desain Komunikasi Visual KLIK DISINI

 

PENDAFTARAN ULANG

  1. Pendaftaran ulang peserta didik baru yang telah dinyatakan diterima dilakukan di sekolah.
  2. Jadwal Daftar Ulang :
    • Hari Senin, 4 Juli 2022 Jam 08.00 – 13.00 WITA
    • Hari Selasa, 5 Juli 2022 Jam 08.00 – 12.00 WITA
    • Hari Rabu, 6 Juli 2022 Jam 08.00 - 12.00 WITA
  3.  Bagi yang tidak mendaftar ulang  sampai dengan Hari Rabu, 6 Juli 2022 Jam 12.00 WITA dinyatakan mengundurkan diri;
  4. Tempat daftar ulang :

    Program Keahlian

    Tempat

    1. Teknik Kontruksi dan Perumahan

    Bengkel Bangunan

    2. Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan

    Bengkel Bangunan

    3. Teknik Mesin

    Bengkel Mesin

    4. Teknik Otomotif

    Bengkel Otomotif

    5. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam

    Bengkel Mesin

    6. Teknik Elektronika

    Bengkel Elektronika

    7. Teknik Kimia Industri

    Bengkel DKV/Grafika

    8. Teknik Ketenagalistrikan

    Bengkel LIstrik

    9. Teknik Geospasial

    Bengkel Bangunan

    10. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

    Bengkel TKJ

    11. Desain Komunikasi Visual

    Bengkel DKV/Grafika

  5. Peserta didik baru dan orang tua/wali calon peserta didik yang melakukan pendaftaran  ulang :
    1. Menggunakan baju seragam SMP/ sederajat sekolah asal dan sepatu hitam serta didampingi orang tua/wali;
    2. menyerahkan bukti pendaftaran (cetak/print out pada laman PPDB);
    3. menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ( SPTJM) asli;
    4. menyerahkan 1 lembar fotokopi Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B;
    5. menyerahan 1 lembar fotokopi Akta Kelahiran;
    6. menyerahan 1 lembar fotokopi Kartu Keluarga;
    7. menyerahan 1 lembar fotokopi KTP Orangtua/wali;
    8. menyerahkan surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas (asli);
    9. menyerahkan surat keterangan tidak buta warna parsial maupun total dari Puskesmas (asli);
    10. menyerahkan pas photo berwarna ukuran 3x4 menggunakan seragam SMP/ sederajat sekolah asal sebanyak 4 lembar;
    11. menunjukkan Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, atau bukti lain keikutsertaan dalam program program keluarga tidak mampu yang resmi dikeluarkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah dan menyerahkan 1 lembar fotokopinya;
    12. menyerahkan 1 (satu) lembar fotokopi sertifikat prestasi kejuaraan berjenjang dan tidak berjenjang yang tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi (khusus Jalur prestasi);
    13. menyerahkan Surat rekomendasi dari sekolah asal dan rekomendasi dari Dinas Pendidikan provinsi Kalsel  (khusus luar Provinsi Kalsel);
    14. menandatangani surat pernyataan yang berisi:
      • peserta didik dan orang tua/wali calon peserta didik mematuhi seluruh tata tertib sekolah; dan
      • peserta didik yang melakukan pelanggaran tata tertib sekolah bersedia di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.(surat pernyataan disediakan koperasi siswa)
    15. Semua berkas dimasukkan ke dalam map sesuai warna jurusan masing-masing (map disediakan koperasi siswa)

 

SANKSI

Apabila peserta didik  siswa memalsukan data persyaratan PPDB baik persyaratan umum maupun persyaratan khusus akan diberikan sanksi dikeluarkan dari sekolah meskipun pada pengumuman seleksi dinyatakan diterima sebagai peserta didik.