hasil pengumuman MUTLAK PPDB online di 11 KOMPETENSI KEAHLIAN dengan 24 rombel yang ada Di SMK NEGERI 5 BANJARMASIN.

SILAHKAN KLIK LINK VIEW DI BAWAH INI SESUAI DENGAN KOMPETENSI KEAHLIAN MASING - MASING.

  1. Teknik Konstruksi dan Perumahan VIEW

  2. Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan VIEW

  3. Teknik Mesin VIEW

  4. Teknik Otomotif VIEW

  5. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam VIEW

  6. Teknik Elektronika VIEW

  7. Teknik Kimia Industri VIEW

  8. Teknik Ketenagalistrikan VIEW

  9. Teknik Geospasial VIEW

  10. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi VIEW

  11. Desain Komunikasi Visual VIEW

 

PENDAFTARAN ULANG

  1. Pendaftaran ulang dilakukan peserta didik baru yang telah dinyatakan diterima dilakukan di sekolah.
  2. Jadwal Daftar Ulang :
    • Hari Senin, 10 Juli 2023 Jam 08.00 – 12.00 WITA
    • Hari Selasa, 11 Juli 2023 Jam 08.00 – 12.00 WITA
    • Hari Rabu, 12 Juli 2023 Jam 08.00 - 12.00 WITA
  3.  Bagi yang tidak mendaftar ulang sampai dengan Hari Rabu, 12 Juli 2023 Jam 12.00 WITA dinyatakan mengundurkan diri;

Tempat daftar ulang : Program Keahlian

Tempat

1. Teknik Kontruksi dan Perumahan

Bengkel Bangunan

2. Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan

Bengkel Bangunan

3. Teknik Mesin

Bengkel Mesin

4. Teknik Otomotif

Bengkel Otomotif

5. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam

Bengkel Mesin

6. Teknik Elektronika

Aula SMKN 5 Banjarmasin

7. Teknik Kimia Industri

Bengkel DKV/Grafika

8. Teknik Ketenagalistrikan

Bengkel Listrik

9. Teknik Geospasial

Bengkel Bangunan

10. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

Bengkel TKJ

11. Desain Komunikasi Visual

Bengkel DKV/Grafika

 

4. Peserta didik baru dan orang tua/wali calon peserta didik yang melakukan pendaftaran  ulang :

    • Menggunakan baju seragam SMP/ sederajat sekolah asal dan sepatu hitam serta didampingi orang tua/wali;
    • Menyerahkan bukti pendaftaran (Cetak print out pada laman PPDB)
    • Menyerahkan pas photo berwarna 3x4 sebanyak 2 lembar
    • Menyerahkan SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak) asli.
    • Menyerahkan fotocopy Ijazah/ SKL.
    • Mengisi surat pernyataan orang tua (Form tersedia di koperasi pegawai & siswa SMKN 5 Banjarmasin)
    • Mengisi surat pernyataan siswa (Form tersedia di koperasi pegawai & siswa SMKN 5 Banjarmasin)
    • Menyerahkan surat keterangan sehat dan tidak buta warna dari Puskesmas (ASLI), atau fotocopy.
    • Menyerahkan 2 (dua) lembar copy berwarna KTP orangtua/wali
    • Menyerahkan 2 (dua) lembar fotocopy Kartu Keluarga
    • Menyerahkan 1 (satu) lembar fotocopy Akta Kelahiran
    • Membawa 3 (tiga) lembar materai 10000
    • menyerahkan Surat rekomendasi dari sekolah asal dan rekomendasi dari Dinas Pendidikan provinsi Kalsel  (khusus luar Provinsi Kalsel);
    • menandatangani surat pernyataan yang berisi:
      • peserta didik dan orang tua/wali calon peserta didik mematuhi seluruh tata tertib sekolah; dan
      • peserta didik yang melakukan pelanggaran tata tertib sekolah bersedia di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.(surat pernyataan disediakan koperasi pegawai dan siswa)
    • Semua berkas dimasukkan ke dalam map sesuai warna jurusan masing-masing (map disediakan koperasi pegawai dan siswa)

 

SANKSI

Apabila peserta didik  siswa memalsukan data persyaratan PPDB baik persyaratan umum maupun persyaratan khusus akan diberikan sanksi dikeluarkan dari sekolah meskipun pada pengumuman seleksi dinyatakan diterima sebagai peserta didik.