Pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 pukul 09.00 WITA di meeting room 1 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi guna membahas Pelaksanaan PKL di SMKN 5 Banjarmasin. Rapat Koordinasi Terbatas dihadiri oleh Bapak Kepala Sekolah, Waka Humas, Waka kurikulum, Kepala Program, TIM Pokja PKL dan LSP. Dalam agenda Acara rapat sebagai moderator  oleh WAKA Humas. Berikut ini adalah susunan Acara rapat koordinasi sebagai berikut:

  1. Penetapan jadwal Pelaksanaan PKL
  2. Tata cara / alur proses untuk proses PKL
  3. Perlindungan Jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi siswa PKL

Rapat koordinasi diawali arahan dari bapak kepala sekolah secara umum. Adapun point-point arahan yang disampaikan sebagai berikut:

  1. Implementasi kurikulum merdeka
  2. Menekankan tentang bagaimana persiapan TIM PKL terkai terkait dokumen administrasi, jumlah industri dan lain-lain.
  3. Pemanfaatan Informasi PKL melalui Aplikasi Manajemen sekolah
  4. Menjelaskan Antisipasi sekolah tentang kesiapan DU/DI terkait waktu pelaksanaan PKL 6 bulan. Fakta, secara teknis dilapangan adalah ada DU/Di  hanya memungkinkan PKL 3 bulan dan 6 bulan.
  5. Penghitungan/penambahan jam tambahan dimungkinkan untuk guru sebagai pembimbing industri.
  6. Antisipasi dan deteksi dari TIM Pokja PKL untuk guru yg tidak melaksanakan tugas sebagai pembimbing PKL dengan cara menggandakan tandatangan & cap DU/DI SPPD tetapi mengambil honor.
  7. Usulan ada tambahan di dokumen PKL seperti (pengantaran, monitoring) ada pengisian resume kegiatan ,kemudian ada ttd pembimbing, guru dan foto. Kalau tidak dikerjakan tidak dibayarkan oleh PKL.
  8. Inisiasi mengagendakan dalam pengantaran surat permohonan /penjajagan tempat PKL melibatkan guru supaya bisa melakukan bernegoisasi tentang terkait  jadwal pelaksanaan PKL.
  9. Menjelaskan Alur Pelaksanaan PKL dari Input :pemberangkatan dan out put : penjemputan.
  10. Perlu Ada sosialisasi dan pembekalan kepada guru pembimbing PKL sekolah terkait pelaksanaan PKL sebelum keberangkatan PKL.
  11. PKL adalah bagian dari mata pelajaran :
  12. Sekolah memetakan DU/DI yang memiliki TUK dan memiliki KKNI level 2 sehingga bisa diusulkan siswa setelah magang diuji ditempat industri dan diusulkan mendapat sertifikat BNSP.
  13. Bapak kepala sekolah menyarankan untuk mensiasati, mencermati dengan detai dan cermat dengan betul terkait penetapan jadwal pelaksanaan PKL
  14. Jika Pelaksanaan PKL dilaksanakan pada semester 6 sedangkan ada beberapa siswa berkeinginan bekerja %,kuliah % dan berwirausaha %. Berikut ini adalah konsep plannya:
  • Kerja : PKL dilaksanakan 6 bulan.
  • Kuliah : 3 bulan PKL + 3 bulan pendampingan bimbingan materi persiapan kuliah.
  • Berwirausaha = bisa 3 bulan PKL + 3 bulan bimbingn & dikuati kewirausahaannya (PKK)

Acara dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh WAKA Kurikulum. Dalam penyampaiannya bahwa struktur kurikulum Merdeka mengatur pelaksanaan PKL  full disemster 6. Konsep Pelaksaan Kurikulum Merdeka adalah mempunyai target dimana siswa yang melaksanakan PKL ditempat kerja bisa langsung terserap didunia Kerja.

Dalam struktur kurikulum Merdeka, PKL masuk dalam pembelajaran dimana memiliki 44 jam/minggu.Dalam Kurikulum Merdeka tidak ada lagi ujian sekolah dan UKK yang ada adalah Assestment dimana sudah ada aturan /pedoman yang jelas dalam asesment .LSP sudah paham betul terkait assesment. Sebagai Sekolah yang menerapkan kurikulum Merdeka harus berkomitmen dan  penetapan jadwal pelaksaan PKL untuk dikembalikan pada aturan struktur kurikulum.

 

Pembahasan teknis pelaksanaan terus  berkembang dari beberapa peserta dalam rapat koordinasi dan dapat dirangkum sebagai berikut :

  • Informasi TIM Pokja saat mengikuti Zoom Direktorat bahwa Pelaksanaan PKL disemester 6 tetapi bila ada kendala teknis di masing2 daerah terkait kesiapan DU/DI dan Kesiapan sekolah bisa mungkinkan dilaksanakan pada semester 5 dan semester 6.
  • Ada pertanyaan yang berkembang terkait pelaksanaan PKL Waktu 6 bulan disemester 6 , apakah bisa menghambat industri dalam merekrut karyawan karena siswanya masih sedang PKL.
  • BKK harus menetapkan bagaimana SOP dalam sistem rekruitmen Alumni.
  • Jika PKL menjadi prasyarat kelulusan sedangkan selesai PKL bulan Juni tentu akan menjadi kendala bagi siswa yang mau melanjutkan study di perguruan tinggi karena ijazah diterima bulan juli.

 

Poin Pembahasan yang lain adalah terkait dengan Alur Proses Pelaksanaan PKL.Dimulai dari Siswa memilih tempat industri dan meminta surat permohonan penjajagan tempat PKL akan dilayani oleh Jurusan dalam hal ini adalah Sekjur. Pencetakan Sertifikat PKL juga menjadi bagian tugas dari sekretaris jurusan.Sedangkan untuk surat pengantaran, monitoring dan penjemputan akan dilayani oleh TIM Pokja PKL.

Poin pembahasan lainnya adalah siswa akan didaftarkan asuransi BPJS Ketenaga kerjaan karena sebagai sarana keamanan dan aturan dari pusat. Terkait pendaftaran asuransi BPJS Ketenaga kerjaan akan ditangani oleh Humas dan TIM pokja PKL.

 

Berikut adalah hasil Keputusan rapat Koordinasi PKL sebagai berikut:

  1. Segera dimulai untuk membuat surat permohonan tempat PKL ke DU DI dengan beberapa opsi penjadwalan pelaksanaan PKL  yaitu:
    • Juli sampai desember
    • Oktober s/d Maret
    • Januari  s/d Juni
  2. Membuat aplikasi yang bisa memonitoring guru pembimbing sekolah untuk memastikan mereka menjalankan tugas
  3. Buatkan link (aplikasi ) yang bisa mendeteksi keinginan siswa, apakah BMW melibatkan guru BK ( Bimbingan Konseling)
  4. Berdasarkan dari revisi TIM LSP Bpk. Nelson S, perlu direvisi Jurnal/buku panduan PKL karena formatnya belum sesuai dengan LSP /SKKNI. Dalam penyusunan/merumuskan buku panduan PKL/jurnal perlu melibatkan asesor dan kepala program.